Sistem Akuntansi Syariah Pengertian dan Kelebihannya Akuntansi syariah ekonomi sangat populer untuk Indonesia, begitu juga sistemnya akuntasi syariah sebagai metode untuk alat perhitungan keuangan analisa berbisnis.
Sistem Akuntansi Syariah Karena mayoritas kebanyakan orang Indonesia beragama islam, jadi sistem hitungan akuntansi juga meliputi syariah.
Table Of Contents
Sistem Akuntansi Syariah
Akuntansi syariah merupakan sebagai alternatif bagi perusahaan yang beragama islam untuk membangun bisnis dengan cara mengikuti aturan syariah sebagai metode – metode menurut agama islam.
Pengertian Akuntansi Syariah Secara Sederhana Pengertian Akuntansi Syariah
Pengertian Akuntansi Syariah Secara sederhana pengertian akuntansi syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya yaitu akuntansi dan syariah.
Definisi bebas dari akuntansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Sedangkan definisi bebas dari syariah adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia.
Akuntansi dalam bahasa Arabnya disebut Muhasabah yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu.
Sistem Akuntansi Syariah Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah swt.
1. QS.Al-Isra’(17):12
“bilangan tahun-tahun dan perhitungan”
Akuntansi Syariah 14
2. QS.Al-Thalaq(65):8
“maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras”
3. QS.Al-Insyiqah(84):8
“maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mudah”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah yaitu tidak mengandung zhulum kezaliman, riba, maysir judi, gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
Jadi, akuntansi syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt.
Informasi yang disajikan oleh akuntansi syariah untuk pengguna laporan lebih luas tidak hanya data finansial tetapi juga mencakup aktivitas perusahaan yang berjalan
sesuai dengan syariah serta memiliki tujuan sosial yang tidak terhindarkan dalam Islam, misalnya adanya kewajiban membayar zakat.
Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.
Sistem Akuntansi Syariah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi
konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
Konsep Akuntansi Islam (Syariah)
Sistem Akuntansi Syariah Konsep Akuntansi Islam (Syariah), menurut Gambling dan Karim dapat dilihat pada diatas berikut.
Ada sisi lain dari konsep akuntansi syariah (Islam) sebagaimana ditampilkan pada konsep akuntansi islam syariah.
Sistem Akuntansi Syariah Akuntansi syariah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui oleh masyarakat ekonomi secara umum.
Keduanya merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau sejenisnya sebagaimana tertera pada tabel 1.1.
Sistem Akuntansi Syariah Untuk membedakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dalam akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, dapat diuraikan sebagai berikut:
- Persamaan kaidah akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, terdapat pada hal sebagai berikut.
- Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi.
- Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun
- pembukuan keuangan.
- Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal.
- Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang.
- Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost.
- Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan.
- Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
- Perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional, menurut Harahap
(2004) dalam International Scientific Conference: View Of Islamic Culture Approach For Accounting Research di Osaka.
Sistem Akuntansi Syariah Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi.
Sistem Akuntansi Syariah Konvensional adalah menyentuh soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
No | Kriteria | Akuntansi syariah | Akuntansi konvensional |
---|---|---|---|
1 | Dasar hukum | Hukum etika yang bersumber Alqur’an dan sunnah | Hukum bisnis modern |
2 | Dasar tindakan | Keberadaan hukum Allah− Keagamaan | Rasionalisme ekonomis−sekuler |
3 | Tujuan | Keuntungan yang wajar | Maksimalisasi keuntungan |
4 | Orientasi | Kemasyarakatan | Individual atau kepada pemilik |
5 | Tahapan operasional | Dibatasi dan tunduk ketentuan syariah | Tidak dibatasi kecuali pertimbangan ekonomis |
Tujuan Akuntansi Syariah
Sistem Akuntansi Syariah Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya kebaikan kesejahteraan.
Sistem Akuntansi Syariah Keutamaan serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan dan kerugian pada seluruh ciptaannya.
Sistem Akuntansi Syariah Pada bidang ekonomi adalah untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Tiga (3) sasaran hukum Islam yang menunjukan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta dan isinya.
- Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan Lingkungannya.
- Tegaknya keadilan didalam masarakat.
- Tercapainya maslahah (puncak sasaran)
- Selamat agama, jiwa, akal, keluarga dan keturunannya, harta benda.
Dengan demikian, tujuan akuntansi syariah adalah merealisasikan kecintaan utama kepada Allah swt, dengan melaksanakan akuntabilitas ketundukan dan kreativitas, atas transaksi-transaksi, kejadian kejadian ekonomi serta proses produksi dalam organisasi, yang penyampaian informasinya bersifat material, batin maupun spiritual, sesuai nilai-nilai Islam dan tujuan syariah.
Secara umum tujuan akuntansi syariah mencakup membantu mencapai keadilan sosio-ekonomi (Al Falah) dan mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu sehubungan dengan pihak-pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dsb sebagai bentuk ibadah.
Falsafah Akuntansi Syariah
Sistem Akuntansi Syariah Dalam elemen filosofi dasar ini yang menjadi sumber kebenaran dari nilai akuntansi syariah adalah dari Allah SWT sesuai dengan faham tauhid yang di anut Islam. Allah-lah yang menjadi sumber kebenaran, pedoman hidup dan sumber hidayah yang akan membimbing kita sehari hari dalam semua aspek kehidupan kita.
Seperti halnya yang ditegaskan oleh Prof. Dr Umar Abdullah Zaid bahwasanya dalam Akuntansi dipahami oleh banyak orang, sekedar mencakup masalah perdagangan, industri, keuangan, manajemen, pertanian, pemerintahan dan lainlain.
Sistem Akuntansi Syariah Namun lagi-lagi salah satu elemen penting dari falsafah Akuntansi syariah adalah refleksi atas hasil yang telah dicapai oleh peran manusia dalam kekhalifahan di muka bumi. Dibalik sekian panjang pencatatan transaksi–transaksi dari mulai daftrarul yaumiyah atau jurnal umum hingga mengeluarkan sebuah laporan keuangan yang selanjutnya akan jadi bahan pertimbangan penting bagi para stakeholder.
Semua Falsafah spritual Akuntansi Syariah bermula dari kejernihan iman lalu dari sana ia mempu menyalakan akal.
Kolaborasi keduanya plus gelora nurani dan ketajaman mata hati, secara utuh melahirkan insan yang tak dilalaikan oleh jual beli dari Rabbnya Yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
Prinsip – Prinsip Akuntansi Syariah
Pertanggungjawaban (Accountability)
Prinsip pertanggungjawaban (accountability), merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah.
Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan Sang Khalik mulai dari alam kandungan.
Manusia dibebani oleh Allah SWT. Untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah.
Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi.
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggung jawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait.
Prinsip Keadilan
Menurut penasiran Al-Qur’an surat Al-Baqarah; 282 terkandung prinsip keadilan yang merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, dan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia.
Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Pada konteks akuntansi, menegaskan kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar.
Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp. 265 juta, maka akuntan (perusahaan) harus mencatat dengan jumlah yang sama dan sesuai dengan nominal transaksi.
Secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
Prinsip Kebenaran
Prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan.
Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran.
Kebenaran ini akan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan tansaksi – transaksi dalam ekonomi.
Maka, pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi.
Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syariah dapat diterangkan.
Sistem Akuntansi Syariah Berdasar pada nash-nash Al-Qur’an yang telah dijelaskan tentang konsep akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi syariah, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri akuntansi syariah sebagai berikut:
- Dilaporkan secara benar.
- Cepat dalam pelaporannya.
- Dibuat oleh ahlinya (akuntan).
- Terarah, jelas, tegas dan informatif.
- Memuat informasi yang menyeluruh.
- Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dan membutuhkan.
- Terperinci dan teliti.
- Tidak terjadi manipulasi.
- Dilakukan secara kontinu (tidak lalai).
Nilai – Nilai Akuntansi Syariah
Sistem Akuntansi Syariah Akuntansi modern tidak mungkin bebas dari nilai dan kepentingan apapun, karena dalam proses penciptaan akuntansi melibatkan manusia yang memiliki kepribadian dan penuh dengan kepentingan. Nilai utama yang melekat dalam diri akuntansi modern adalah nilai egoistic dan materialistis.
Bila informasi yang dihasilkan oleh akuntansi egoistik dikonsumsi oleh para pengguna, maka dapat dipastikan bahwa pengguna tadi akan berpikir dan mengambil keputusan yang egoistik pula.
Bagi kalangan masyarakat muslim, Tuhan menjadi tujuan akhir dan menjadi tujuan puncak kehidupan manusia. Akuntansi syariah hadir untuk melakukan dekonstruksi terhadap akuntansi modern.
Melalui epistemologi berpasangan, akuntansi syariah berusaha memberikan kontribusi bagi akuntansi sebagai instrumen bisnis sekaligus menunjang penemuan hakikat diri dan tujuan hidup manusia.
Sistem Akuntansi Syariah Pada versi pertama, akuntansi syariah memformulasikan tujuan dasar laporan keuangannya untuk memberikan informasi dan media untuk akuntabilitas.
Informasi yang terdapat dalam akuntansi syari’ah merupakan informasi materi baik mengenai keuangan maupun non-keuangan, serta informasi non materi seperti aktiva mental dan aktiva spiritual.
Contoh aktiva spiritual adalah ketakwaan, sementara aktiva mental adalah akhlak yang baik dari semua jajaran manajemen dan seluruh karyawan. Sebagai media untuk akuntabilitas, akuntansi syariah memiliki dua macam akuntabilitas yaitu akuntabilitas horisontal dan akuntabilitas vertikal.
Akuntabilitas horisontal berkaitan dengan akuntabilitas kepada manusia dan alam, sementara akuntabilitas vertikal adalah akuntabilitas kepada Sang Pencipta Alam Semesta.
Pada versi kedua, tujuan dasar laporan keuangan syariah adalah memberikan informasi, memberikan rasa damai, kasih dan sayang, serta menstimulasi bangkitnya kesadaran keTuhanan.
Ketiga tujuan ini, merefleksikan secara berturut-turut dunia materi, mental, dan spiritual. Tujuan pertama secara khusus hanya menginformasikan dunia materi baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.
Tujuan kedua membutuhkan bentuk laporan yang secara khusus menyajikan dunia mental yakni rasa damai, kasih dan sayang. Selanjutnya tujuan ketiga, disajikan dalam wadah laporan yang khusus menyajikan informasi kebangkitan kesadaran keTuhanan.
Kinerja manajemen syariah memiliki tiga bentuk realitas yaitu fisik (materi) dengan perpektif kesalehan keuangan yang memiliki indikator seperti nilai tambah syariah (profit), dan zakat.
Realitas berikutnya adalah psikis (mental) dengan perspektif kesalehan mental dan sosial, yang memiliki indikator seperti damai, kasih, sayang, adil, empati, dan peduli.
Sementara realitas terakhir adalah spiritual dengan perspektif kesalehan spiritual, yang memiliki indikator seperti ikhsan, cinta, dan takwa. Akuntansi syari’ah dibangun dengan mengambil inspirasi dari syari’ah Islam.
Secara ontologis, akuntansi syariah memahami realitas dalam pengertian yang majemuk. Sedangkan secara epistemologis, akuntasi syariah dibangun berdasarkan kombinasi antara akal yang rasional dengan rasa dan intuisi (kombinasi dunia fisik dengan dunia non fisik).
Perkembangan Transaksi Syariah
Sistem Akuntansi Syariah Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia. Hal ini bukan merupakan ‘impian yang mustahil’ karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar, diantaranya
- Jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan syariah
- Prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relative tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid.
- Peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan syariah.
- Memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah. Dalam penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia (Grafik 1).
Dengan melihat beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah bank syariah, jumlah lembaga keuangan nonbank syariah.
Sistem Akuntansi Syariah maupun ukuran aset keuangan syariah yang memiliki bobot terbesar maka Indonesia diproyeksikan akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Sistem Akuntansi Syariah Optimisme ini sejalan dengan laju ekspansi kelembagaan dan akselerasi pertumbuhan aset perbankan syariah yang sangat tinggi, ditambah dengan volume penerbitansukuk yang terus meningkat.
Pengembangan keuangan syariah di Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi keunggulan tersendiri.
Berbeda dengan perkembangan keuangan syariah di Iran, Malaysia, dan Arab Saudi, dimana perkembangan keuangan syariahnya lebih bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan pemerintah sangat dominan (Halim Alamsyah, 2012).

Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan dana pemerintah dan perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah membuat total asetnya meningkat signifikan, terlebih ketika negara-negara tersebut menikmati windfall profit dari kenaikan harga minyak dan komoditas.
Keunggulan struktur pengembangan keuangan syariah di Indonesia lainnya adalah regulatory regime yang dinilai lebih baik dibanding dengan negara lain.
Sistem Akuntansi Syariah Di Indonesia kewenangan mengeluarkan fatwa keuangan syariah bersifat terpusat oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan institusi yang independen.
Sistem Akuntansi Syariah Sementara di negara lain, fatwa dapat dikeluarkan oleh perorangan ulama sehingga peluang terjadinya perbedaan sangat besar.
Di Malaysia, struktur organisasi lembaga fatwa ini berada di bawah Bank Negara Malaysia (BNM), tidak berdiri sendiri secara independen.
Sistem Akuntansi Syariah Peningkatan peranan industri keuangan syariah Indonesia menuju global player juga terlihat meningkatnya ranking total aset keuangan syariah dari urutan ke-17 pada tahun 2009 menjadi urutan ke-13 pada tahun 2010 dengan nilai aset sebesar US$7,2 miliar.
Urutan Negara Berdasarkan Aset Syariah
Dengan melihat perkembangan pesat keuangan syariah, terutama perbankan syariah dan penerbitan sukuk, total aset keuangan syariah Indonesia pada tahun 2011 diyakini telah melebihi US$20 miliar sehingga rankingnya akan meningkat signifikan.
Rangking | Urutan Negara Berdasarkan Aset Syariah | ||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Shari’ah Complient Assets $m | Ranking | Negara | Shari’ah Complient Assets $m | |
1 | Iran | 293,165,8 | 1 | Iran | 314,897,4 |
2 | Saudi Arabia | 127,896,1 | 2 | Saudi Arabia | 138,238,5 |
3 | Malaysia | 86,288,2 | 3 | Malaysia | 102,639,4 |
4 | UAE | 84,036,5 | 4 | UAE | 85,622,6 |
5 | Kwait | 67,630,2 | 5 | Kwait | 69,088,8 |
6 | Bahrain | 46,159,4 | 6 | Bahrain | 44,858,3
|
Perkembangan pemikiran mengenai akuntansi syariah juga makin berkembang, yang ditandai dengan makin diterimanya prinsip-prinsip transaksi syariah di dunia internasional.
Sistem Akuntansi Syariah Tidak dapat dipungkiri, bahwa motor dari penerapan transaksi syariah diawali oleh sistem perbankan syariah dan baru dilanjutkan dengan sektor lainnya (Nurhayati dan Wasilah, 2014).
Di awali dengan Mit Ghamr Local Saving Bank di Mesir pada tahun 1963, yang kemudian diambil alih dan direstrukturisasi oleh pemerintah mesir menjadi Nasser Social Bank pada tahun 1972.
Sistem Akuntansi Syariah Perkembangan tentang perbankan syariah terus berlanjut, tidak hanya di Timur Tengah termasuk pendirian Islamic Development Bank (1975), tetapi juga di negara-negara Eropa seperti Luksemburg (1978), Swiss (1981), dan Denmark (1983).
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya.
Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini.
Baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim ditemukan. Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah.
Sistem Akuntansi Syariah Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah (1991).
Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-1991.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan lain – lain.
Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian berdasarkan data dokumen dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah.
Adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah.
Jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
Pertambahan jumlah bank syariah meningkat pada tahun 2009 dengan dikeluarkannya izin bank baru yaitu.
Bank Bukopin Syariah, Bank Panin Syariah, dan BRI Syariah. Pertumbuhan ini makin pesat pada tahun 2010 dengan bertambahnya beberapa bank syariah antara lain: BNI Syariah, BCA Syariah, BJB Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Maybank Syariah.
Sektor berikutnya yang juga berkembang adalah asuransi syariah. Asuransi syariah pertama kali didirikan di Sudan pada tahun 1979 dengan nama The Islamic Insurance Company of Sudan.
Pendirian ini terus berlanjut dan saat ini telah bediri baik di negara-negara timur tengah, negara yang memiliki banyak penganut Islam, seperti Pakistan, Lebanon, Nigeria maupun negara barat seperti Inggris, pecahan Uni Soviet, dan Australia. Perkembangan yang paling pesat saat ini untuk industri asuransi syariah di luar negara timur tengah adalah Malaysia.
Perkembangan di Indonesia sendiri diawali dengan berdirinya Asuransi Takaful yang dibentuk oleh PT. Syarikat Takaful Indonesia (STI) sebagai holding company pada tahun 1994.
Persiapan pendirian dilakukan dengan studi banding ke Malaysia pada tahun 1993. Malaysia memang merupakan negara ASEAN yang pertama menerapkan asuransi dengan prinsip syariah sejak tahun 1985 dan dikelola oleh Syarikat Takaful Malaysia Sdn, Bhd.
Setelah melalui persiapan yang matang, STI mendirikan PT Asuransi Takaful Keluarga pada 25 Agustus 1994 dan PT Asuransi Takaful Umum pada 2 Juni 1995.
Sistem Akuntansi Syariah Sektor syariah yang sedang berkembang adalah transaksi investasi syariah dan sektor keuangan non-bank Transaksi ini terus mengalami peningkatan, diantaranya.
1. Obligasi Syariah (Sukuk).
2. Pasar Modal Syariah.
3. Dana Pensiun Syariah.
4. Pendanaan Proyek Syariah.
5. Real Estate Syariah.
Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat at Taubah ayat 105.
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan HR Thabrani dan Baihaqi.
Dari paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber.
Sistem Akuntansi Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282.
Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah, dalam Bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.
Akuntansi Syariah 10 Pengertian ekonomi Islam menurut para ahli dapat dipahami sebagai aktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Jadi istilah ekonomi Islam merupakan penamaan untuk menunjukkan identitas tanpa merubah atau mempengaruhi makna ekonomi itu sendiri.
Penggunaan istilah ekonomi Islam digunakan bergantian dan memiliki makna yang sama dengan ekonomi syariah. Oleh karena itu, pengertian ekonomi Islam juga semakna dengan pengertian ekonomi syariah.
Perbedaan pandangan para tokoh ekonomi Islam menyangkut pengertian ekonomi Islam atau pengertian ekonomi syariah pada dasarnya berakar pada tiga masalah utama yakni Pertama, metodologi yang di pakai dalam membangun ekonomi Islam dan sistem ekonomi Islam.
Kedua, perbedaan penafsiran konsep ekonomi seperti penafsiran makna khilafah dan implikasi kepemilikan. Dan ketiga, perbedaan tafsiran bangunan sistem ekonomi.
Untuk melengkapi pemahaman tentang ekonomi Islam, berikut beberapa pengertian ekonomi Islam atau pengertian ekonomi syariah menurut para ahli.
- Yusuf Qardhawi Pengertian Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah SWT, tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
- Umer Chapra. Menurutnya, ekonomi Islam merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.
- M.M. Metwally. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
- M. Syauqi Al-Faujani. Ekonomi Islam merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.
- M.A. Manan. Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
- Muhammad Abdullah abdullah al-‘Arabi. Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam ialah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari alQuran dan sunnah, dimana merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai tiap lingkungan dan masa.
- Prof. Dr. Zainuddin Ali. Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam merupakan kumpulan norma hukum yang bersumber dari alquran dan hadist yang mengatur perekonomian umat manusia.
Dari sejumlah pengertian ekonomi Islam tersebut, dapat di ambil kesimpulan bahwa Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.
Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang transendental (alquran dan hadist) dan sumber inter-Akuntansi Syariah 11 pretasi dari wahyu yang disebut dengan ijtihad.
Pemenuhan kebutuhan yang bervariasi melahirkan berbagai macam sistem kehidupan termasuk sistem ekonomi.
Dalam perspektif ekonomi Islam atau ekonomi syariah, kebebasan disini dibatasi aturan main yang jelas dan kebutuhan (need) terbatas dengan sumber daya yang tidak terbatas, yang tidak terbatas bukan kebutuhan tetapi keinginan (want).
Dalam perspektif keyakinan seorang muslim setiap aktivitas apapun yang didasarkan pada tuntunan syariah akan membawa manfaat bagi kehidupannya.
Sistem Akuntansi Syariah Dengan mengamalkan ekonomi syariah jelas mendatangkan banyak manfaat yang besar bagi umat Islam itu sendiri sebagai berikut.
Penutup
Sistem Akuntansi Syariah Pengertian dan Kelebihannya Pengertian Akuntansi Syariah Secara sederhana pengertian akuntansi syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya yaitu Sistem Akuntansi Syariah.
Sistem Akuntansi Syariah Konsep Akuntansi Islam (Syariah) Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya kebaikan kesejahteraan.
Sistem Akuntansi Syariah Keutamaan serta menghapuskan kejahatan Perkembangan Transaksi Syariah Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid.