Cara Membuat KTP Online Syarat Lengkap Mudah Tanpa Ribet. Kartu Tanda Penduduk atau KTP sudah diterbitkan untuk mempermudah membuat KTP Online.
Kini pemerintah kementerian telah memberikan kemudahan untuk masyarakat pembuatan KTP secara online digital. Jika anda sudah memiliki usia 17 tahun segeralah mendaftarkan KTP kini tidak perlu mengantri.
Yang dulu dilakukan secara offline untuk pembuatan KTP dikantor kecamatan, kementerian dalam negeri memiliki inovasi ke era digital.
Pembuatan KTP Elektronik telah diterapkan untuk mempermudah anda dan pemerintah memberikan fasilitas yang baik untuk masyarakatnya.
Silakan Baca artikel dibawah ini lebih lengkap dalam membuat KTP online sebagai berikut ini.
Table Of Contents
Syarat Membuat KTP

Pembuatan KTP elektronik ini dikenal sebagai e-KTP adalah sebagai data pribadi untuk memberikan informasi yang berdomisi atau tempat tinggal asli kependudukan diwilayah indonesia.
Sebelumnya anda Buat KTP Online anda harus memiliki persyaratan berusia 17 tahun dan dokumen.
- Warga Negara Indonesia WNI.
- Berusia 17 Tahun.
- Fotokopi KK Kartu Keluarga.
- Melampirkan Surat Keterangan Kantor Dari Desa.
- Melampirkan KTP Rusak Jika Anda Ingin Memperbarui Scara Fisik.
- Melampirkan Surat Keterangan Pindah Dari Dinas Dukcapil Satu Wilayah Ke Wilayah Tertentu.
- Melampirkan Dokumen Bagi WNA.
- Melampirkan Surat Keterangan Pindah dari WNI Ke WNA Tinggal Di Luar Negeri.
- Melampirkan KITAP Kartu Izin Tinggal Tetap bagi WNA Yang Memiliki Izin Tinggal Tetap Di Indonesia.
Jika anda sudah memiliki persyaratan untuk membuat KTP atau Memperbarui KTP yang fisik rusak atau hilang anda bisa mengajukan pembuatan baru lagi.
Pada saat pembuatan KTP ini tidak boleh diwakilkan, harus yang memiliki sangakutan jika anda ingin buat KTP.
Jika anda ingin membuat secara offline anda bisa mendatangi dukcapil desa, kecamatan dan kabupaten yang sesuai domisili anda tinggal.
Untuk petugas dukcapil berhak memiliki salinan fotokopi dokumen anda, berguna untuk saat pembuatan KTP fisik. Petugas dukcapil akan mengambil foto identitas beserta sidik jari untuk pengenalan.
Saat pemprosesan e-KTP ini memakan waktu yang singkat cuma 30 menit jadi anda tidak terlalu lama menunggu pada saat pembuatan e-KTP.
Membuat KTP Online

Berikut ini untuk pembuatan KTP online dan berkas, yang anda harus persiapkan untuk pembuatan e-KTP Kartu Tanda Penduduk.
- Mengunduh Aplikasi Online DukCapil dukcapil.online.
- Pilih Layanan e-KTP Atau Kartu Tanda Penduduk.
- Lengkapi Data diri Pendaftaran e-KTP Online.
- Siapkan Dokumen Kartu Keluarga.
- Verifikasi Data Diri Permohonan.
- Cara membuat KTP online selesai.
Jika anda pembuatan e-KTP baru anda akan diberi tahukan didalam aplikasi dukcapil, jika anda ingin mengajukan pembaruan KTP Kartu Tanda Penduduk anda diminta KTP lama untuk sebagai bukti pembaruan.
Membuat KTP Offline
Berikut ini untuk pembuatan KTP offline yang masih merasa kebingguan untuk awal pembuatan KTP yang memiliki usia sudah 17 tahun. Anda bisa melihat artikel ini membuat KTP Offline.
- Kunjungi Kantor Kelurahan
- Meminja Surat Pengantar Membuat e-KTP.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga KK.
- Kunjungi Kantor Tinggat Kecamatan
- Data dan foto digital
- Tanda tangan
- Pemindaian retina
- Stempel petugas
- Selesai
Untuk pembuatan e-KTP ini biasanya memakan waktu kurang lebih 14 hari untuk proses pencetakan dan validasi data.
Ketika sudah selesai anda akan diberitahukan kepada petugasnya, dan anda bisa mengambil dikeluaran atau kantor desa setempat anda tinggal.
Cara Membuat KTP Yang Hilang
Cara Membuat KTP Yang Hilang anda bisa membuatnya lagi tapi saat pembuatan e-KTP memiliki persyaratan yang anda harus ikuti agar pembuatan e-KTP cepat diproses oleh petugasnya.
Anda bisa melihat tata cara saat anda kehilangan e-KTP yang tidak anda segaja sebagai berikut ini.
- Buat surat Keterangan Kehilangan KTP Di Kantor Polisi.
- Bawa Fotokopi KTP ( Bila Ada ).
- Bawa Kartu Keluarga.
- Buat Surat Pengantar Dari RT dan RW Setempat.
- Datang Ke Kantor Kelurahan Meminta Surat Pengantar Kehilangan KTP.
- Datang Ke kantor Kecamatan Meminta Cetak KTP Baru.
- Validasi Dokumen KTP Sesuai Pembuatan.
- Selesai.
Semua membuat KTP online tidak boleh diwakilkan, harus anda sendiri, atau yang harus bersangkutan untuk pembuatan KTP karena perlu verifikasi wajah dan sidik jari KTp elektonik tersebut.
Fungsi Buat KTP

Fungsi KTP berfungsi banyak manfaat ketika anda ingin membuat kartu rekening dan membuat identitas lainnya KTP ini mencegah adanya pemalsuan identitas.
Pemerintah indonesia telah menetapkan Kartu Tanda Penduduk untuk identitas diri yang akurat atau valid.
1. Penunjuk Identitas Domisili
KTP adalah sebagai Penunjuk Identitas Domisili atau tempat dilahirkan dan pekerjaan, Penggunaan KTP wajib dimiliki yang sudah berusia 17 tahun keatas. KTP dapat dipergunakan di seluruh indonesia sebagai identitas diri.
2. Pernikahan
KTP juga berfungsi untuk data diri identitas Pernikahan. Syarat Administrasi untuk membuat surat pernikahan.
3. Pembuatan Bermacam Dokumen
Pembuatan Bermacam Dokumen Karena KTP memiliki Nomor NIK sebagai identitas tang akurat dan valid.
anda juga bisa untuk pembuatan dokumen lainnya seperti.
- Paspor
- SIM
- NPWP
- Rekening
- Sertifikat Tanah
- Aplikasi e-commerce
- Dan lainnya
Maka anda diwajibkan untuk memiliki KTP untuk kebutuhan lain pembuatan dokumen seperti diatas diwajibkan KTP.
4. Perbankan
Perbankan memperlukan data diri anda, ketika anda ingin membuat kartu Rekening ATM maka ketika anda sudah berusia 17 tahun keatas.
KTP online sangat berarti keperluan perbankan lainnya.
- Pembukaan Rekening Baru
- Peminjaman Dibank
- Koperasi
- Pengajuan Kredit
- KPR
- Pembelian Asuransi.
KTP online sebagai jamina kepentingan pertanggung jawaban identitas saat anda mendaftarkan 6 jenis diatas ini.
5. Membuka Usaha
Pada saat membuka usaha anda diperlukan KTP dan pada saat pembuatan izin usaha dipemerintahan membutuhkan pertanggung jawab sebagai pemegang usaha.
Membuat KTP Online Orang juga bertanya
Membuat KTP Online Di Mana?
Pembuatan e-KTP di Dinas Dukcapil tingkat kelurahan, kecamatan, atau tingkat kota dan kabupaten, sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.
Syarat Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat KTP?
Pembuatan KTP elektronik ini dikenal sebagai e-KTP adalah sebagai data pribadi untuk memberikan informasi yang berdomisi atau tempat tinggal asli kependudukan diwilayah indonesia. Dan Memiliki usia 17 tahun dan surat pengantar kelurahan dan kecamatan, Foto copy Keluarga.
Buat KTP bayar berapa?
Pemerintah telah membebaskan biaya administrasi ketika anda membuat KTP, KK, Akta Kelahiran masyarakat tidak pelu membayar biaya apa pun saat membuat KTP maupun lainnya.
Berapa Lama Pembuatan KTP Online
Pembuatan KTP Online yang sudah memiliki data rekaman sebelumnya memakan waktu 30 menit saat pembuatan KTP fisik berdasarkan laman resmi Kemendagri. Membuat KTP Online Untuk awal pembuatan 17 tahun ini biasa memakan waktu kurang lebih 14 hari.
Penutup
Cara Mudah Membuat KTP Online Syarat Lengkap Tanpa Ribet. ini tentu mempermudahkan masyarakatnya. Sekarang anda tidak perlu mengantri dikantor.
Anda bisa membuatnya KTP secara online Pembuatan KTP Elektronik telah diterapkan untuk mempermudah anda dan pemerintah memberikan fasilitas yang baik untuk masyarakatnya.
Membuat KTP online tidak memperlukan biaya semua administrasi dibebaskan untuk seluruh indonesia.