Update Harga Emas Antam 13-9-2025, Cek Rinciannya!, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan pergerakan yang sangat kuat. Pada perdagangan hari ini, Sabtu, 13 September 2025, harga logam mulia kembali mencatatkan rekor baru yang signifikan, menarik perhatian para investor dan pelaku pasar.
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas untuk satuan dasar 1 gram kini dipatok pada level Rp2.172.000. Angka ini menunjukkan posisi harga yang sangat tinggi, menjadi sinyal bagi para investor untuk kembali mengevaluasi portofolio investasi mereka di tengah dinamika pasar saat ini.
Kenaikan harga ini berlaku secara merata di semua pecahan. Untuk emas Antam dengan ukuran paling kecil, yaitu 0,5 gram, harganya kini berada di angka Rp1.138.000. Tren penguatan ini menegaskan kembali status emas sebagai aset safe haven yang paling dicari ketika kondisi ekonomi menunjukkan ketidakpastian.
Table Of Contents
Rincian Lengkap Harga Emas Antam 13-9-2025 Hari Ini
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya pada hari Sabtu, 13 September 2025.
| Ukuran | Harga Jual |
| 0.5 gram | Rp1.138.000 |
| 1 gram | Rp2.172.000 |
| 2 gram | Rp4.281.000 |
| 3 gram | Rp6.395.000 |
| 5 gram | Rp10.624.000 |
| 10 gram | Rp21.190.000 |
| 25 gram | Rp52.845.000 |
| 50 gram | Rp105.607.000 |
| 100 gram | Rp211.133.000 |
| 250 gram | Rp527.556.000 |
| 500 gram | Rp1.054.893.000 |
| 1000 gram | Rp2.109.744.000 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa emas dengan ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg), dibanderol dengan harga mencapai lebih dari Rp2,1 miliar. Pembelian dalam ukuran yang lebih besar umumnya menawarkan harga per gram yang lebih efisien dan kompetitif.
BACA JUGA: Harga Emas 12-09-2025: Antam Naik, Galeri24, dan UBS Turun
Harga Jual Emas Antam Kembali (Buyback) dan Aturan Pajak
Selain harga jual, penting juga untuk memperhatikan harga jual kembali atau buyback. Harga buyback adalah patokan harga yang akan dibayarkan oleh Antam jika Anda menjual kembali emas batangan milik Anda.
Pada hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.931.000 per gram. Angka ini merupakan acuan bagi investor yang berencana untuk merealisasikan keuntungan atau mencairkan aset emasnya.
Perlu dicatat bahwa transaksi emas batangan di Indonesia dikenai pajak penghasilan (PPh) 22. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
- Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
- Penjualan Kembali (Buyback): Untuk nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Rekor, Antam Bangun Pabrik Baru di Gresik
Penutup
Harga emas Antam pada hari Sabtu, 13 September 2025, yang berhasil menembus level Rp2.172.000 per gram, kembali menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen investasi yang dinamis dan sangat diminati. Level harga yang tinggi ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap emas sebagai aset pelindung nilai utama.
Bagi calon investor, penting untuk melakukan riset mendalam dan memahami tujuan investasi sebelum memutuskan untuk membeli pada harga saat ini.
Sementara bagi mereka yang sudah memiliki emas, pergerakan harga ini tentu menjadi kabar baik yang meningkatkan nilai portofolio aset mereka.
Memantau pergerakan harga secara berkala dan memahami faktor-faktor fundamental yang memengaruhinya adalah kunci untuk membuat keputusan investasi emas yang cerdas dan menguntungkan.









