Purbaya Ubah Arah: Anggaran TKD 2026 Siap Dinaikkan

Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya

Purbaya Ubah Arah: Anggaran TKD 2026 Siap Dinaikkan. Baru sepekan menjabat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengambil langkah strategis yang mengubah postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Kebijakan krusial yang menjadi sorotan adalah rencana untuk menyusun ulang dan menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Langkah ini merupakan koreksi atas rencana anggaran sebelumnya yang memangkas TKD secara signifikan, sebuah kebijakan warisan dari era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Keputusan Purbaya ini sontak mendapat respons positif dari para pengamat ekonomi, yang menilai kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi stabilitas fiskal dan pemulihan ekonomi di daerah.

Alasan di Balik Koreksi Anggaran TKD

Rencana awal dalam RAPBN 2026 menetapkan anggaran TKD sebesar Rp650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 24,8% dibandingkan outlook APBN 2025 yang mencapai Rp864 triliun. Pemotongan yang tajam ini secara langsung menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah daerah (pemda).

Menkeu Purbaya mengakui bahwa pemangkasan anggaran tersebut menjadi pemicu sejumlah daerah untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tidak wajar.

“Karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu,” ungkap Purbaya dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kenaikan pajak daerah yang eksesif ini berisiko menekan daya beli masyarakat dan menghambat perputaran ekonomi lokal. Menyadari dampak negatif tersebut, Purbaya berinisiatif untuk memberikan “pelonggaran” kepada pemerintah daerah dengan menaikkan kembali alokasi TKD. Tujuannya jelas: agar pemda dapat membangun ekonomi daerah dengan lebih tenang tanpa harus membebani warganya dengan pajak yang tinggi.

Saat ini, rencana kenaikan anggaran TKD tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Purbaya telah memastikan bahwa akan ada perubahan pada postur hingga target defisit APBN 2026 setelah kebijakan ini disahkan. “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Gelontorkan Rp200 T ke 5 Bank, Sektor Riil Siap Melesat

Langkah Tepat untuk Ekonomi Daerah

Rencana kebijakan Menkeu Purbaya disambut baik oleh para ekonom. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa langkah untuk menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026 sudah sangat tepat.

Menurut Bhima, penurunan TKD yang disusun pada era sebelumnya justru kontraproduktif terhadap upaya pemulihan ekonomi di tingkat regional. “Daerah butuh dukungan pusat terutama mencegah naiknya pajak daerah seperti PBB yang berisiko ke penurunan daya beli,” jelasnya pada Minggu (14/9/2025).

Bhima bahkan memberikan rekomendasi konkret agar alokasi TKD bisa dinaikkan setidaknya 10% dibandingkan alokasi pada tahun 2025. Dengan begitu, daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program pembangunan dan memberikan stimulus bagi ekonomi lokal.

BACA JUGA: Dana Rp200 Triliun Siap Guyur 6 Bank, Apa Dampaknya?

Menyeimbangkan Prioritas Anggaran Nasional

Dukungan terhadap kenaikan TKD juga diiringi dengan saran untuk mengevaluasi ulang prioritas belanja negara. Bhima menyoroti perlunya meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pertahanan, keamanan, dan ketertiban yang mengalami lonjakan signifikan.

Berdasarkan catatannya, alokasi belanja pertahanan naik hingga 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Angka ini sangat kontras dengan anggaran perlindungan sosial yang hanya naik 2,5% pada periode yang sama. Menurutnya, fokus anggaran seharusnya lebih dialihkan ke program perlindungan sosial dan penguatan ekonomi yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Apabila pemerintah berhasil melakukan efisiensi dan realokasi dari pos-pos anggaran lain, kenaikan TKD diyakini tidak akan mengganggu disiplin fiskal. Bhima meyakini Purbaya masih dapat menjaga target defisit anggaran di bawah koridor undang-undang, yakni di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat, maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya.

BACA JUGA: Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Kabinet Prabowo

Penutup

Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merevisi dan menaikkan anggaran TKD 2026 menandai sebuah perubahan penting dalam pendekatan kebijakan fiskal pemerintah.

Ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan sebuah sinyal kuat bahwa pemerintah baru lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan riil di daerah.

Langkah ini menunjukkan pergeseran dari postur anggaran yang kaku menuju pendekatan yang lebih fleksibel demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dengan dukungan dari para ekonom dan sinyal positif dari DPR, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi hubungan pusat-daerah yang lebih harmonis serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Related Post