Cara Daftar BPOM untuk UMKM Produk: Wajib Anda Baca

Cara Daftar BPOM untuk UMKM Produk Wajib Anda Baca
Cara Daftar BPOM untuk UMKM Produk Wajib Anda Baca

Cara Daftar BPOM untuk UMKM Produk: Wajib Anda Baca. Mendapatkan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seringkali dianggap sebagai sebuah rintangan besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Prosesnya yang terkesan rumit, panjang, dan mahal menjadi momok yang menakutkan. Namun, bagaimana jika kita mengubah cara pandang? Bagaimana jika melihat pendaftaran BPOM bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis untuk melesatkan bisnis Anda ke level selanjutnya?

Banyak artikel di luar sana yang hanya menjelaskan langkah-langkah teknis pendaftaran di situs web BPOM. Artikel ini berbeda.

Kami akan membahas fondasi yang sering terlewatkan, pola pikir yang benar, serta strategi untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar dari awal hingga akhir. Ini adalah panduan yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bahkan belum Anda pikirkan.

1. Mengapa Izin Edar BPOM Adalah Investasi Krusial

Mengapa Izin Edar BPOM Adalah Investasi Krusial
Mengapa Izin Edar BPOM Adalah Investasi Krusial

Sebelum kita masuk ke teknis “bagaimana caranya”, mari kita pahami dulu “mengapa ini penting”. Artikel lain mungkin hanya menyebutkan “untuk legalitas”. Mari kita gali lebih dalam.

  • Membuka Gerbang Pasar Modern: Lupakan mimpi produk Anda bisa terpajang di rak supermarket, minimarket, atau bahkan reseller besar tanpa nomor BPOM RI MD. Mereka menjadikan ini sebagai syarat mutlak. Izin edar adalah tiket emas Anda untuk masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas.
  • Membangun Kepercayaan Konsumen secara Instan: Di tengah maraknya produk abal-abal, konsumen kini semakin cerdas. Logo BPOM pada kemasan adalah segel kepercayaan. Ini adalah komunikasi non-verbal yang mengatakan: “Produk saya aman, teruji, dan diproduksi dengan standar yang benar.” Kepercayaan ini secara langsung akan meningkatkan nilai jual dan loyalitas pelanggan.
  • Meningkatkan Valuasi dan Daya Tawar Bisnis: Saat bisnis Anda berkembang dan membutuhkan suntikan dana dari investor atau pinjaman bank, portofolio produk yang sudah bersertifikat BPOM akan menjadi aset yang sangat berharga. Ini menunjukkan bahwa bisnis Anda dikelola secara profesional dan memiliki potensi pertumbuhan yang serius.
  • Persiapan Menuju Pasar Ekspor: Jika visi Anda adalah membawa produk lokal mendunia, izin edar BPOM adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar. Sertifikasi ini diakui sebagai jaminan mutu yang akan mempermudah proses pendaftaran di negara tujuan ekspor.

Memahami poin-poin ini akan mengubah pola pikir Anda dari “terpaksa mendaftar” menjadi “saya butuh ini untuk tumbuh”.

2. Fondasi Utama Sebelum Daftar BPOM

Inilah bagian yang paling sering diabaikan oleh artikel-artikel lain dan menjadi penyebab 90% kegagalan pendaftaran UMKM.

Mereka langsung melompat ke cara membuat akun. Padahal, pertempuran sesungguhnya dimenangkan sebelum Anda membuka situs web BPOM.

a. Finalisasi Resep dan Uji Stabilitas Produk

Pastikan resep produk Anda sudah final, baku, dan tidak akan diubah-ubah lagi dalam waktu dekat. BPOM akan menguji produk sesuai dengan sampel yang Anda kirim. Jika Anda mengubah komposisi setelah izin terbit, secara teknis Anda harus melakukan pendaftaran ulang.

  • Tips: Lakukan uji stabilitas sederhana secara mandiri. Simpan sampel produk Anda dalam beberapa kondisi (suhu ruang, kulkas) dan amati perubahannya dalam beberapa minggu atau bulan. Catat jika ada perubahan rasa, warna, aroma, atau tekstur. Data ini penting untuk menentukan masa kedaluwarsa yang akurat.

b. Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

Ini adalah “nyawa” dari proses sertifikasi. CPPOB bukan sekadar memiliki dapur yang bersih. Ini adalah sebuah sistem terdokumentasi mengenai kebersihan dan sanitasi dari hulu ke hilir.

  • Apa saja yang termasuk CPPOB?
    • Higienitas Karyawan: Menggunakan penutup kepala, sarung tangan, pakaian kerja yang bersih.
    • Sanitasi Ruang Produksi: Dinding dan lantai mudah dibersihkan, ventilasi cukup, terpisah dari toilet.
    • Pengendalian Hama: Memiliki prosedur untuk mencegah masuknya serangga atau tikus.
    • Kualitas Air: Menggunakan sumber air yang bersih dan aman.
    • Alur Produksi yang Jelas: Ada pemisahan antara area bahan baku, area pengolahan, dan area produk jadi untuk menghindari kontaminasi silang.
    • Dokumentasi: Memiliki catatan sederhana mengenai tanggal produksi, kode produksi, dan bahan baku yang digunakan pada setiap batch.

BPOM akan melakukan audit atau pemeriksaan sarana produksi. Jika CPPOB Anda dinilai buruk, pendaftaran pasti akan ditolak.

Anda tidak perlu membangun pabrik besar, cukup pastikan tempat produksi Anda (meskipun di rumah) memenuhi standar kebersihan dan alur kerja yang benar.

c. Desain Label Sesuai Kaidah BPOM

Jangan anggap remeh desain kemasan. Banyak pendaftaran ditolak hanya karena masalah label. Pastikan label produk Anda memuat informasi wajib berikut:

  1. Nama Produk.
  2. Nama Dagang/Merek.
  3. Berat Bersih atau Isi Bersih.
  4. Daftar Bahan/Komposisi.
  5. Informasi Nilai Gizi (opsional untuk UMKM tertentu, namun sangat direkomendasikan).
  6. Nama dan Alamat Produsen/Importir.
  7. Logo Halal (jika sudah bersertifikat).
  8. Tanggal dan Kode Produksi.
  9. Tanggal Kedaluwarsa.
  10. Nomor Izin Edar (BPOM RI MD/ML XXXXXXXXXX).

Pastikan semua informasi ini tercetak jelas dan mudah dibaca.

BACA JUGA: Cara Daftar UMKM Online OSS (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

3. Cara Daftar BPOM Online

Cara Daftar BPOM Online
Cara Daftar BPOM Online

Setelah ketiga fondasi di atas kokoh, barulah Anda siap untuk berperang di ranah digital. Proses pendaftaran utama dilakukan melalui situs web e-reg.pom.go.id.

Langkah 1: Siapkan Dokumen Digital

Scan semua dokumen ini dalam format PDF atau JPG dengan ukuran yang tidak terlalu besar:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Wajib hukumnya. Urus melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Izin Usaha Industri (IUI): Tergantung skala usaha Anda.
  • KTP dan NPWP Pemilik Usaha.
  • Denah Lokasi dan Layout Ruang Produksi.
  • Spesifikasi Teknis Produk: Termasuk komposisi bahan, proses produksi, dan masa simpan.
  • Rancangan Label/Kemasan Produk.

Langkah 2: Pendaftaran Akun Perusahaan

  1. Kunjungi situs e-reg.pom.go.id.
  2. Pilih “Registrasi Baru” dan daftarkan akun untuk perusahaan Anda.
  3. Isi data perusahaan dengan lengkap dan unggah dokumen administratif yang diminta (NIB, Izin Usaha, dll).
  4. BPOM akan melakukan verifikasi data perusahaan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari kerja. Anda akan mendapatkan notifikasi email jika akun Anda telah aktif.

Langkah 3: Registrasi Produk

  1. Login ke akun perusahaan yang sudah aktif.
  2. Pilih menu “Registrasi Produk” dan isi semua data yang diminta secara detail. Ini meliputi:
    • Data umum produk.
    • Komposisi bahan baku (termasuk pemasoknya).
    • Proses produksi secara rinci.
    • Informasi masa simpan dan kode produksi.
    • Mengunggah hasil uji laboratorium (jika sudah ada) dan desain label.
  3. Setelah semua data terisi, lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai instruksi.
  4. Kirim sampel produk ke balai BPOM terdekat atau laboratorium yang ditunjuk untuk pengujian.

Langkah 4: Proses Verifikasi dan Evaluasi

Proses ini terdiri dari dua tahap utama:

  • Tahap 1 (Pra-evaluasi): Petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi dan dokumen. Jika ada yang kurang, Anda akan diminta untuk melengkapinya.
  • Tahap 2 (Evaluasi/Desk Evaluation): Tim evaluator BPOM akan meninjau data produk, hasil uji lab, dan melakukan audit sarana produksi (jika diperlukan). Proses inilah yang paling menentukan.

Jika semua dinilai sesuai standar, BPOM akan menerbitkan Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) atau Izin Edar yang dapat Anda unduh secara digital.

BACA JUGA: UMKM Go Digital: Membangun Fondasi Manusia dan Komunitas di Era Digital

4. Kesalahan Umum yang Harus Dihindari UMKM

  • Mengabaikan CPPOB: Menganggap dapur rumah yang biasa dipakai memasak sudah cukup tanpa penyesuaian.
  • Informasi Label Tidak Lengkap: Terlalu fokus pada estetika desain dan melupakan informasi wajib.
  • Dokumen Tidak Valid: Menggunakan NIB atau izin usaha yang sudah kedaluwarsa atau data tidak sesuai.
  • Tidak Konsisten: Data yang diinput di sistem online berbeda dengan kondisi riil di lapangan (misal, alur produksi atau bahan baku).
  • Menyerah di Tengah Jalan: Proses verifikasi kadang membutuhkan revisi. Banyak UMKM yang putus asa saat diminta memperbaiki data. Anggap ini sebagai bagian dari proses belajar.

5. Setelah Izin Edar Terbit: Apa Selanjutnya?

Mendapatkan nomor BPOM bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru.

  • Jaga Konsistensi Mutu: Pastikan kualitas produk yang Anda jual ke pasar sama dengan sampel yang Anda daftarkan. BPOM dapat melakukan pengawasan dan pengujian post-market.
  • Laporkan Perubahan: Jika ada perubahan signifikan pada komposisi bahan atau lokasi produksi, Anda wajib melaporkannya ke BPOM.
  • Manajemen Keluhan: Siapkan sistem sederhana untuk menangani keluhan pelanggan terkait produk Anda.

Penutup

Mendaftarkan produk UMKM ke BPOM adalah sebuah perjalanan strategis, bukan sekadar tugas administratif.

Kunci keberhasilannya tidak terletak pada kelihaian mengisi formulir online, melainkan pada persiapan fundamental yang matang memantapkan resep, mengimplementasikan standar kebersihan produksi (CPPOB), dan merancang label yang informatif.

Dengan mengubah cara pandang dari “beban” menjadi “investasi”, proses ini akan terasa lebih ringan. Izin edar BPOM adalah paspor bagi produk Anda untuk memasuki pasar yang lebih luas, membangun kepercayaan konsumen yang kokoh, dan pada akhirnya, meningkatkan skala bisnis Anda secara berkelanjutan.

Jangan takut untuk memulai, karena persiapan yang Anda lakukan hari ini adalah fondasi kesuksesan produk Anda di masa depan.

Related Post

Tinggalkan komentar